Perbuatan Benar (tindakan benar) merupakan faktor keempat dari delapan faktor di dalam Jalan Pembebasan Beruas Delapan, dan merupakan bagian dari divisi kebajikan di dalam jalan ini.
Pengertian
“Dan apakah perbuatan yang benar itu? Menahan diri dari membunuh, menahan diri dari mencuri, menahan diri dari perbuatan tidak senonoh. Inilah yang disebut perbuatan yang benar.”—SN 45.8
Hubungannya dengan faktor-faktor lain dari jalan ini
“Dan bagaimanakah tandanya pandangan yang benar itu? Seseorang memandang dengan jernih perbuatan yang salah sebagai perbuatan yang salah, dan perbuatan yang benar sebagai perbuatan yang benar. Inilah pandangan yang benar yang dimiliki seseorang. Dan apakah perbuatan yang salah itu? Membunuh, mengambil apa yang tidak diberikan, seks terlarang. Inilah perbuatan yang salah…
“Seseorang mencoba untuk meninggalkan perbuatan yang salah dan masuk ke dalam perbuatan yang benar: Ini adalah usaha yang benar yang dilakukannya. Seseorang penuh perhatian untuk meninggalkan perbuatan yang salah dan masuk dan menetap dalam perbuatan yang benar: Ini adalah perhatian yang benar yang dimilikinya. Dengan demikian ketiga kualitas ini—pandangan yang benar, perbuatan yang benar & perhatian yang benar—berjalan dan berkeliling di sekitar perbuatan yang benar.”—MN 117
Kehidupan yang dijalani dengan terampil
“Dengan terus menjalani yang seperti itu, dengan mengikuti pelatihan dan cara hidup para petapa, dengan meninggalkan membunuh, ia menahan diri dari membunuh. Ia bermukim dengan meletakkan tongkatnya, meletakkan pisaunya, cermat dan hati-hati agar jangan sampai melakukan perbuatan yang salah dan tidak bermoral, baik hati, penuh kasih untuk kesejahteraan semua makhluk hidup. Dengan meninggalkan mengambil apa yang tidak diberikan, ia menahan diri dari mengambil apa yang tidak diberikan. Ia hanya mengambil apa yang diberikan, hanya menerima apa yang diberikan, hidup tidak secara sembunyi-sembunyi tetapi dengan cara sendiri yang telah menjadi murni. Dengan meninggalkan berkawin, ia menjalani kehidupan melajang, menyendiri, menahan diri dari perbuatan seksual.”—AN X 99
Keterampilan orang awam
“Dan bagaimanakah seseorang itu dibuat murni dalam tiga cara oleh perbuatan ragawi? Ada kasus di mana orang tertentu, dengan meninggalkan membunuh, menahan diri dari membunuh. Ia bermukim dengan meletakkan tongkatnya, meletakkan pisaunya, cermat dan hati-hati agar jangan sampai melakukan perbuatan yang salah dan tidak bermoral, penyayang, penuh kasih untuk kesejahteraan semua makhluk hidup. Dengan meninggalkan mengambil apa yang tidak diberikan, ia menahan diri dari mengambil apa yang tidak diberikan. Ia tidak mengambil, dengan cara seorang pencuri, apa pun yang ada di desa atau di alam liar yang merupakan milik orang lain dan belum diberikan oleh mereka. Dengan meninggalkan perbuatan sensual yang tidak senonoh, ia menghindarkan diri dari perbuatan sensual yang tidak senonoh. Dia tidak terlibat secara seksual dengan orang-orang yang dilindungi oleh ibunya, ayahnya, saudara-saudara lelakinya, saudara-saudara perempuannya, kerabatnya, atau Dharmanya; mereka yang memiliki suami, mereka yang menjalani hukuman, atau bahkan mereka yang dimahkotai dengan bunga oleh lelaki lain. Inilah bagaimana seseorang dibuat murni dalam tiga cara oleh perbuatan ragawi.”—AN X 176